Dana BOS untuk Madrasah Pekan Depan Cair

Dana BOS untuk Madrasah Pekan Depan Cair

Banten, Pelita
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) Kota dan Kabupaten Serang dipastikan cair, hal itu dapat terealisir jika tidak ada halangan, sementara pencairan tersebut merupakan pencairan triwulan pertama (Januari-Maret) untuk siswa madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTs).

Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Dasar Islam (Kabid Mapendais) Kanwil Departemen Agama (Depag) Provinsi Banten Ubiq Baehaqie mengatakan pencairan pekan depan sudah menjadi agenda sesuai target bulan pencairan per triwulan.

Juga bentuk komitmen Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten yang menjanjikan dana BOS pekan ini dapat dicairkan termasuk didalamnya untuk siswa SD/SDLB dan SMP/SMPT/SMPBL. Adapun besarnya dana BOS persiswa untuk SD/SDLB di kota Rp400.000 pertahun, SD di kabupaten Rp397.000 pertahun. Sementara BOS untuk SMP/SMPT/SMPBL kota Rp575.000 pertahun, dan SMP kabupaten Rp570.000 pertahun.

Bila tidak ada kendala yang berarti Insya Allah pekan depan sudah dapat dicairkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), bukan di Kantor Pos. Dan kami telah menyerahkan rekening ke pihak KPN pekan lalu, katanya, Kamis (12/3) di Serang.

Menurutnya besaran BOS untuk masing-masing siswa MI/Ula di kota sebesar Rp400.000 pertahun dan MI/Ula di kabupaten Rp397.000 per tahun. Sedangkan BOS untuk MTs/Wustha di kota sebesar Rp575.000 persiswa per tahun dan MTs/Wustha di kabupaten Rp570.000 per siswa pertahun.

Selain MI/Ula, MTs/Wustha siswa pondok pesantren (PPs) yang menyelenggarakan pendidikan dalam kaitan wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) juga mendapatkan dana BOS. Besarannya sama seperti siswa sekolah regular.

Adapun jumlah siswa yang mendapatkan dan BOS masing-masing di antaranya, MI sebanyak 136.765 siswa, MTs sebanyak 156.925 siswa, Ula sebanyak 3.849 siswa, dan Wustha sebanyak 28.048 siswa. Akan halnya keterlambatan pencairan dana BOS, terkendala pada koreksi ulang rekening masing-masing sekolah yang dikirimkan ke pihak Kantor Perbendaharaan Negara (KPN). (roy)

Sumber : http://www.pelita.or.id
Previous
Next Post »
Powered by Blogger.